Daftar akun pasaran bola

Kenapa Mahasiswa Baru Wajib Cantumkan Alamat Medsos?

Kenapa Mahasiswa Baru Wajib Cantumkan Alamat Medsos?

Jakarta - Pengamat Komunikasi Politik Effendi Ghazali menilai pemerintah terlalu panik dalam mengatasi universitas yang terpapar pemahaman radikal. Ini mengikuti kebijakan baru dari Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir, yang mengharuskan kandidat mahasiswa baru untuk memasukkan nama akun media sosial selama proses pendaftaran, sebagai bentuk pengawasan penyebaran radikalisme di universitas.

Ia memahami kebijakan tersebut tetapi menurutnya, kebijakan semacam itu akan menciptakan celah bagi siswa karena hal itu tampak mencurigakan.

"Jangan panik dulu, pelajari, mungkin Pak Menristekdikti punya pertimbangan tertentu tapi apakah dengan cara itu tidak langsung membuat kesenjangan mental begitu besar bahkan semua siswa ini dicurigai," kata Effendi dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (9/9). / 6/2018).

Ketimbang mengimbau calon mahasiswa mencantumkan akun media sosial mereka, Effendi justru mempertanyakan peran tokoh-tokoh yang ada di Universitas.

Ia mengatakan, semestinya universitas sadar akan kondisi mahasiswa atau dosen di lingkungan kampus. Dari sana, kata Effendi, pihak universitas dapat meninjau atau merumuskan suatu kebijakan jika ada indikasi radikalisme ideologi.

"Kan sebetulnya bisa dilawan kalau betul kita punya tokoh-tokoh bangsa, ulama yang berpengaruh di organisasi-organisasi resmi di struktur-strukturnya ataupun yang misalnya berakar di tengah masyarakat kita nah ke mana aja selama ini," ujar Effendi.

Pernyataan Menristekdikti

Pernyataan pencantuman akun media sosial bagi calon mahasiswa disampaikan Menristekdikti, Mohammad Nasir saat berkunjunga ke PT INKA, Madiun, Jawa Timur.

"Ada kemungkinan bahwa seorang siswa terkena pemahaman radikal bukan dari belajar di kampus tetapi melalui media sosial seperti yang terjadi di Bandung, oleh karena itu, siswa baru harus mendaftarkan akun medsos mereka ke universitas masing-masing," kata Nasir.

Terkait masalah radikalisme yang terjadi di dalam kampus, ia meminta semua pemangku kepentingan mengawasi seluruh kegiatan di dalam kampus.

"Ini perlu diawasi. Bagaimana cara melakukan pengawasnnya pertama adalah melalui sistem pembelajaran yang ada di dalam kampus," kata dia.

Pengawasan kedua melalui alat pengumpulan data atau komunikasi dan interaksi media. Ini mengikuti kemungkinan radikalisme tumbuh bukan karena pendidikan, tetapi karena pengaruh interaksi di media sosial.

Belum lagi adanya temuan BNPT soal paparan faham radikalisme di universitas menyusul Detasemen Antiteror Polri menggerebek Gelanggang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Riau (Unri), 2 Juni 2018. Hasilnya, 3 terduga teroris yang merupakan alumnus Unri ditangkap.

Selain itu, Densus 88 Antiteror juga menyita 4 bom rakitan, busur, panah, dan senapan angin dari lokasi. Rektor Unri Aras Mulyadi mengecam keras dugaan kegiatan teroris di kampusnya yang merakit bom. Menurutnya, aksi tersebut adalah aktivitas terlarang di kampus





0 Response to "Kenapa Mahasiswa Baru Wajib Cantumkan Alamat Medsos?"

Post a Comment